Sistem Informasi UKT

Apa itu Penetapan UKT?

adalah mekanisme penetapan biaya pendidikan mahasiswa/i berdasarkan kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan dalam rangka mewujudkan nilai-nilai Universitas Indonesia yaitu veritas, probitas, iustitia (kebenaran, kejujuran dan keadilan).
Pengisian Form UKT untuk calon mahasiswa/i baru angkatan 2025/2026 belum dibuka.
Mohon dapat dicek kembali secara berkala.

Login


Masuk menggunakan SSO UI

logo ui Masuk dengan SSO UI

Masuk sebagai Calon Mahasiswa/i

Masuk dengan Google

Biaya Pendidikan Program Sarjana dan Diploma UI Tahun 2025/2026

Universitas Indonesia (UI) menerapkan kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) secara berkeadilan yang berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan.

Calon mahasiswa baru yang diterima melalui melalui jalur nasional (SNBP dan SNBT) hanya dikenakan UKT. Sementara itu, Calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur seleksi mandiri (PPKB, Seleksi Jalur Prestasi, dan SIMAK) akan dikenakan UKT dan IPI.

Calon mahasiswa wajib melakukan pengisian data dan unggah berkas pendukung pada Sistem Informasi UKT UI melalui laman ukt..ui.ac.id. Pengisian dan pengunggahan berkas dilakukan secara online, dan harus dilakukan pada periode yang telah ditentukan sebagaimana diumumkan pada laman tersebut.

UKT (Uang Kuliah Tunggal) adalah Biaya pendidikan yang dibayarkan setiap semester oleh seluruh mahasiswa.

IPI (Iuran Pengembangan Institusi) adalah Biaya yang hanya dibayarkan satu kali, yaitu pada semester pertama oleh mahasiswa jalur seleksi mandiri.

Informasi besaran tarif biaya pendidikan dapat dilihat melalui tautan berikut:

SK Tarif UKT Program Sarjana dan Diploma Jalur Nasional SNBP dan SNBT TA 2025/2026

SK Tarif UKT Program Sarjana dan Diploma Jalur Mandiri TA 2025/2026

SK Tarif IPI Program Sarjana dan Diploma Jalur Mandiri TA 2025/2026

UI menjamin tidak ada mahasiswa/i yang dikeluarkan dari UI karena biaya pendidikan. Selain itu, secara akademis pun tidak ada pembedaan perlakuan berdasarkan biaya pendidikan yang dibayarkan.

Jika lolos masuk UI tidak perlu khawatir, karena UI menerapkan asas berkeadilan, yaitu besaran UKT dan IPI bergantung kepada kemampuan penanggung biaya pendidikan.

Jadwal Penetapan UKT

No. Kegiatan Mulai Selesai
Tahun - Semester : 2025 - 1
Jalur Masuk : SNBP
1 Pengisian formulir pengajuan UKT 29-04-2025 05-05-2025
2 Pengumuman hasil penetapan UKT 11-05-2025 11-05-2025
3 Masa pembayaran UKT pilihan 29-04-2025 27-05-2025

Prosedur Pengajuan

  1. Pra-Registrasi
    Calon Mahasiswa/i Baru menyelesaikan pengisian data pada laman pra-registrasi.ui.ac.id.
  2. Mengisi Form UKT dan Melengkapi Berkas Pendukung
    Calon mahasiswa mengisi & mengunggah berkas bukti dukung.
  3. Validasi dan Verifikasi
    Validasi dan verifikasi berkas penentuan besaran Biaya Pendidikan.
  4. Pengumuman Penetapan Biaya Pendidikan
    Pembayaran Biaya Pendidikan.

Berkas Pendukung

  1. KTP Calon Mahasiswa/i
  2. Foto/Scan Kartu BPJS/KIS dan Asuransi Lainnya (jika ada) Calon Mahasiswa/i
  3. KTP Orang Tua/Wali (Penanggung Biaya Pendidikan)
  4. Kartu Keluarga
  5. Bukti SPP/Surat Keterangan Sekolah (jika bebas SPP)
  6. Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan
  7. Mutasi Rekening 3 (tiga) bulan terakhir penanggung biaya pendidikan
  8. SPT Tahun Terakhir/Surat Pernyataan Tidak Memiliki SPT
  9. Bukti Tagihan/Pengeluaran Listrik 3 (tiga) bulan terakhir
  10. Surat Pernyataan Tidak Merokok (jika anggota keluarga tidak merokok)
  11. PBB Terakhir Rumah Orang Tua/Wali (jika status rumah milik orang tua/wali)
  12. Foto Rumah/Tempat Tinggal
  13. STNK Motor dan/atau Mobil
  14. Surat Keterangan Tetangga Terdekat
  15. Surat Keterangan Kemampuan Ekonomi
  16. Surat Kontrak Mahasiswa Penerima Bantuan Biaya Pendidikan KIP-K (untuk calon penerima beasiswa KIP-K)
Wajib Dilampirkan