Apa itu Penetapan UKT?
Mohon dapat dicek kembali secara berkala.
Login
Biaya Pendidikan Program Sarjana dan Diploma UI Tahun 2025/2026
Universitas Indonesia (UI) menerapkan kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) secara berkeadilan yang berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan.
Calon mahasiswa baru yang diterima melalui melalui jalur nasional (SNBP dan SNBT) hanya dikenakan UKT. Sementara itu, Calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur seleksi mandiri (PPKB, Seleksi Jalur Prestasi, dan SIMAK) akan dikenakan UKT dan IPI.
Calon mahasiswa wajib melakukan pengisian data dan unggah berkas pendukung pada Sistem Informasi UKT UI melalui laman ukt..ui.ac.id. Pengisian dan pengunggahan berkas dilakukan secara online, dan harus dilakukan pada periode yang telah ditentukan sebagaimana diumumkan pada laman tersebut.
UKT (Uang Kuliah Tunggal) adalah Biaya pendidikan yang dibayarkan setiap semester oleh seluruh mahasiswa.
IPI (Iuran Pengembangan Institusi) adalah Biaya yang hanya dibayarkan satu kali, yaitu pada semester pertama oleh mahasiswa jalur seleksi mandiri.
Informasi besaran tarif biaya pendidikan dapat dilihat melalui tautan berikut:
SK Tarif UKT Program Sarjana dan Diploma Jalur Nasional SNBP dan SNBT TA 2025/2026
SK Tarif UKT Program Sarjana dan Diploma Jalur Mandiri TA 2025/2026
SK Tarif IPI Program Sarjana dan Diploma Jalur Mandiri TA 2025/2026

UI menjamin tidak ada mahasiswa/i yang dikeluarkan dari UI karena biaya pendidikan. Selain itu, secara akademis pun tidak ada pembedaan perlakuan berdasarkan biaya pendidikan yang dibayarkan.

Jika lolos masuk UI tidak perlu khawatir, karena UI menerapkan asas berkeadilan, yaitu besaran UKT dan IPI bergantung kepada kemampuan penanggung biaya pendidikan.
Jadwal Penetapan UKT
No. | Kegiatan | Mulai | Selesai |
---|---|---|---|
Tahun - Semester : 2025 - 1 | |||
Jalur Masuk : SNBP | |||
1 | Pengisian formulir pengajuan UKT | 29-04-2025 | 05-05-2025 |
2 | Pengumuman hasil penetapan UKT | 11-05-2025 | 11-05-2025 |
3 | Masa pembayaran UKT pilihan | 29-04-2025 | 27-05-2025 |
Prosedur Pengajuan
-
Pra-Registrasi
Calon Mahasiswa/i Baru menyelesaikan pengisian data pada laman pra-registrasi.ui.ac.id. -
Mengisi Form UKT dan Melengkapi Berkas Pendukung
Calon mahasiswa mengisi & mengunggah berkas bukti dukung. -
Validasi dan Verifikasi
Validasi dan verifikasi berkas penentuan besaran Biaya Pendidikan. -
Pengumuman Penetapan Biaya Pendidikan
Pembayaran Biaya Pendidikan.
Berkas Pendukung
- KTP Calon Mahasiswa/i
- Foto/Scan Kartu BPJS/KIS dan Asuransi Lainnya (jika ada) Calon Mahasiswa/i
- KTP Orang Tua/Wali (Penanggung Biaya Pendidikan)
- Kartu Keluarga
- Bukti SPP/Surat Keterangan Sekolah (jika bebas SPP)
- Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan
- Mutasi Rekening 3 (tiga) bulan terakhir penanggung biaya pendidikan
- SPT Tahun Terakhir/Surat Pernyataan Tidak Memiliki SPT
- Bukti Tagihan/Pengeluaran Listrik 3 (tiga) bulan terakhir
- Surat Pernyataan Tidak Merokok (jika anggota keluarga tidak merokok)
- PBB Terakhir Rumah Orang Tua/Wali (jika status rumah milik orang tua/wali)
- Foto Rumah/Tempat Tinggal
- STNK Motor dan/atau Mobil
- Surat Keterangan Tetangga Terdekat
- Surat Keterangan Kemampuan Ekonomi
- Surat Kontrak Mahasiswa Penerima Bantuan Biaya Pendidikan KIP-K (untuk calon penerima beasiswa KIP-K)